Modus Penipuan Video Deepfake Pejabat
Himawan menjelaskan bahwa pelaku menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake untuk membuat video seolah-olah pejabat negara menyampaikan informasi terkait bantuan pemerintah bagi masyarakat.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
“Video dibuat dengan narasi yang meyakinkan, seolah-olah pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Dalam video tersebut, tercantum nomor WhatsApp yang bisa dihubungi oleh masyarakat.
Korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai penerima bantuan. Setelah itu, mereka diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
Setelah korban membayar, tersangka menjanjikan pencairan dana bantuan. Namun, bantuan tersebut tidak pernah ada, dan korban akhirnya tertipu.
Tersangka AMA mengaku telah menjalankan praktik penipuan ini sejak 2020. Selama ini, ia menyebarkan berbagai video deepfake yang menampilkan pejabat negara serta figur publik ternama di Indonesia.
Dittipidsiber Bareskrim telah mengidentifikasi 11 korban dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Timur dan Sumatera Selatan.