Krisno menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU, karena lembaga tersebut menjadi penjuru dari pengungkapan perkara berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.
"Oh kami terus berkoordinasi, kan mereka [PPATK] penjurunya. Mereka juga saksi ahlinya," ucap Krino.
Baca Juga:
Bos Narkoba Fredy Pratama Diduga Ubah Wajah dan Identitas Dirinya
Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.
"Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," kata Krino.
PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9/2021) lalu, mengungkapkan, telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Sabu Sindikat Asal Iran di Jakarta Barat
Beberapa temuan yang disampaikan Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, disebutkan beberapa transaksi keuangan tersebut, yakni Rp 1,7 triliun, ada yang Rp 3,6 triliun, Rp 6,7 triliun, Rp 12 triliun.
Total keseluruhan ada Rp 120 triliun. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.