"Diharapkan ke depan, tidak ada lagi pihak yang dengan mudah menyalahgunakan istilah suci dalam Islam untuk membenarkan atau menutupi tindakan yang merugikan masyarakat," tambah Noor.
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia, Noor menegaskan bahwa Baznas RI senantiasa menjaga amanah para muzaki serta memastikan dana zakat dikelola dengan transparan dan akuntabel demi kesejahteraan umat.
Baca Juga:
Gubernur Kaltim Imbau ASN Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah via Baznas
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjalankan kewajiban zakat dan tidak terpengaruh oleh kasus ini, serta bersama-sama menjaga kemurnian ajaran Islam dari penyalahgunaan makna yang menyesatkan.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.