WahanaNews.co | Warga di Tangerang Selatan resah gegara kelakuan begal yang telah menguras dan merampas seluruh harta milik korban bernama Lidya Octaviani, usia 26 tahun.
Pengalaman pahit yang dialami Lidya terjadi pada hari Sabtu, 30/4/2022, sekitar pukul 13.00- 13.15 WIB, di Gang Ampel, Dekat Persawahan, Kecamatan Legok, wilayah hukum Polres Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga:
DPC PERADI Kabupaten Bogor 2024-2028 Dilantik Luhut M.P. Pangaribuan
“Saya diancam pelaku begal dengan mengancamkan golok ke leher saya supaya menyerahkan semua barang milik saya berupa tas yang berisi barang berharga berupa uang tunai, handphone dan seluruh kartu identitas, KTP, kartu BPJS, beberapa Kartu ATM,” ujar Lidya dalam keterangannya, Sabtu, 30/4/2022.
Menurut Lidya, tak ada barang miliknya yang tersisa selain baju yang dipakenya.
Korban yang berkunjung ke saudaranya di Legok menuturkan kronologisnya, pada saat dirinya melintas di jalan sepi di daerah Gang Ampel, Kecamatan Legok, sekitar Pkl. 13.00- 13.15 WIB, tiba-tiba korban dihampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Supra Rakitan tanpa Dilengkapi Nomor Polisi.
Baca Juga:
Prof Otto Hasibuan Komprehensif Bahas Pentingnya Single Bar di Depan Ketua MA
Secara seketika pelaku mengancam dan menodongkan golok kepada korban supaya menyerahkan seluruh barang berharga milik korban, yaitu: Dompet berisi uang tunai Rp. 5.000.000,- (lima juta) rupiah, KTP milik korban, NPWP, Kartu BPJS, dan enam Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdiri dari ATM BCA, BNI, Bank DKI, Bank NOBU, CIMB Niaga, dan Kartu ATM Bank Mega milik korban, serta Kartu Flash.
Selain itu, Korban menceritakan dengan terpaksa harus merelakan kehilangan 2 (dua) buah handphone merek Samsung A71 Warna Prisma Blue, Samsung Galaxy Grand Prime Warna Putih yang ada didalam tas yang berisikan baju warna merah maron dan buku milik korban.
Korban berusaha untuk mempertahankan tas dan benda-benda milik korban dengan melakukan perlawanan terhadap pelaku, namun karena ancaman dari pelaku akan membunuh mengakibatkan tangan korban luka sabetan dari golok pelaku.
Ditambahkan Lidya, Pelaku saat melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor yang tidak pake nomor Polisi, pelaku memakai kaos dan celana pendek tanpa helm.
Akibat kejadian itu, Lidya kini sangat ketakutan dan traumatic akibat ancaman golok yang diancankan ke lehernya.
“Saya sangat ketakutan dan traumatic membayangkan golok yang mau menghunus leher saya, walau saya berusaha untuk melawan dan menghindar, namun saya tak mampu ketika pelaku mengancamkan golok ke leher saya”, kisah Lidya penuh dengan rasa takut dan terbatah-batah.
Setelah kejadian itu, Lidya segera melapor ke Polsek Legok untuk membuat Laporan Polisi dan Surat Keterangan Hilang guna keperluan pengurusan seluruh dokuem yang telah raib digorok begal itu.
Namun, ujar Lidya, dirinya kecewa karena Laporannya tidak diterima karena alasan pelayanan yang tidak jelas.
“Laporan saya tidak diterima karena hanya satu orang yang ada di Polsek Legok bernama Arif yang tidak bersedia membuat Laporan Polisi atas kejadian itu”, kisah Lidya yang merupakan kader Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) itu.
Lidya menambahkan, dirinya kecewa dengan Semboyan PRESISI yang selama ini digelokarakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Hanya isapan jempol semua yang dikumandangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dengan semboyan PRESISI”, ujar Lidya yang merupakan tenaga pendidik itu.
Lebih lanjut Lidya berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit supaya memerintahkan personelnya untuk mengejar dan menangkap pelaku begal itu.
Secara terpisah, Merry S., usia 61 tahun, warga Legok, di lokasi yang sama pernah menyaksikan peristiwa pembegalan.
“Dilokasi yang sama juga sudah pernah kejadian, kini berulang lagi”, ujar Merry seraya menambahkan dirinya bingung tidak ada perlindungan kepada warga dari aparat keamanan terhadap pelaku kejahatan yang beroperasi didaerah sekitar Legok.
Terhadap kejadian tersebut, Sekretaris DPC Peradi Tangerang Selatan, Juinson Sitanggang, S.H., M.H., meminta aparat Kkepolisian untuk mengejar pelaku dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita prihatin dengan kejadian yang menimpa Lidya, untuk itu kita mendesak Aparat Kepolisian bergerak cepat mengejar pelaku”, ujar Juinson Sitanggang.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Umum DPP PPGI.
” Kami minta kepada Kapolri untuk segera mengejar Pelaku atas kejadian yang menimpa kader kami Lidya Octavini”, ujar Mascot saat dihubungi melalui telepon selularnya. [qnt]