WahanaNews.co | Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option. Keduanya pun telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan sejauh ini sehat selama berada di tahanan.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
"Sehat," tutur Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Menurut Gatot, sejauh ini Indra Kenz dan Doni Salmanan tidak mengalami penurunan kesehatan. Kondisi fisik keduanya normal dan tetap mendapat pengawasan petugas medis seperti tahanan lainnya.
Crazy Rich Rudy Salim Mangkir Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Indra Kenz
"Tidak ada (drop), sehat. Dokter kami selalu cek tahanan di rutan," jelas dia.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Hingga hari ini, baik Indra Kenz dan Doni Salmanan belum melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan. Sementara, penyidik terus melakukan penelusuran dan penyitaan aset milik keduanya.
"Belum ada surat upaya penangguhan penyidik, belum terima," Gatot menandaskan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.