WahanaNews.co | Gelombang pujian yang ditujukan kepada Brigjen TNI Junior Tumilaar terus berdatangan dari masyarakat.
Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat yang menjabat sebagai Inspektur Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka ini, menunjukkan sikap tegas membela rakyat miskin yang jadi korban penyerobotan lahan oleh perusahaan pengembang.
Baca Juga:
Sejarah Panser Ferret Legendaris di Tubuh Militer Indonesia
Diberitakan sebelumnya, perusahaan pengembang, PT Ciputra Internasional/Perumahan Citraland, mencaplok tanah milik dua orang warga Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Ari Tahiru (67) dan Edwin Lomban.
Ari bahkan diketahui buta huruf.
Merasa tanahnya dirampas oleh perusahaan pengembang, kedua warga Manado itu pun mengadu kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI Angkatan Darat.
Baca Juga:
Mengenal Airbus A400M, Pesawat Angkut Militer yang Bakal Dimiliki Indonesia
Saat mencoba membantu kedua warga, Babinsa Kota Manado itu malah didatangi oleh oknum Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.
Oknum Brimob tersebut menanyakan alasan Babinsa TNI ikut camput dalam pendudukan lahan milik dua warga, dengan landasan Surat Tugas Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulut.
Mengetahui hal ini, Brigjen TNI Junior Tumilaar langsung mengambil sikap tegas.