Ia menekankan, hak menyampaikan pendapat dan berekspresi dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Benny mengutip data dari Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan ada 5.000 orang ditangkap terkait aksi tersebut.
Baca Juga:
Misteri Hilangnya Bima Permana Putra Terjawab, Polisi Temukan di Malang
Dari jumlah itu, sebagian besar sudah dipulangkan, namun 583 orang masih ditahan karena dianggap terlibat tindak pidana.
“Bebaskan semua tahanan yang terlibat dalam kasus aksi demonstrasi akhir Agustus lalu,” ujar Benny menambahkan.
KontraS sebelumnya juga merinci data tiga orang yang masih hilang per Jumat (12/09/2025).
Baca Juga:
Polisi Bongkar Kasus Dua Mayat di Kebun Alpukat, Diduga Ada Unsur Kriminal
Dalam unggahan resmi di Instagram KontraS, disebutkan Bima Permana Putra yang bukan demonstran hilang sejak 31 Agustus 2025 dengan lokasi terakhir di Glodok, Jakarta Barat.
Sementara itu, M Farhan Hamid, seorang demonstran, hilang sejak 31 Agustus 2025 dan terakhir terlihat di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
Adapun Reno Syaputradewo, juga seorang demonstran, hilang sejak 30 Agustus 2025 dan terakhir terlihat di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.