Benny menyatakan, "Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini."
Habiburokhman memutuskan untuk melanjutkan pertemuan sementara Eddy tetap berada di ruangan.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej KPK Tegaskan Tetap Proses
Habiburokhman menyatakan, "Sementara persoalan status atau apa namanya, rekan-rekan yang hadir, saat ini tidak relevan dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut."
Diketahui bahwa tersangka Edward Omar Sharif Hiariej, juga dikenal sebagai Eddy Hiariej, ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 November lalu.
KPK memang telah menetapkan Eddy dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Jadi, ada empat tersangka.
Baca Juga:
Soal Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Tidak Sah, Menkumham Angkat Suara
Meskipun demikian, Eddy tetap bekerja sebagai menteri seperti biasa karena dia belum ditahan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.