Di Kompleks Parlemen, Senayan, pada hari Selasa, peristiwa itu terjadi saat Komisi III berkumpul dengan staf Kemenkumham untuk membahas bagaimana mengoptimalkan peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024.
Karena itu, Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR, meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk menyampaikan data tersebut.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej KPK Tegaskan Tetap Proses
Benny tiba-tiba muncul saat Yasonna mulai berbicara.
“Sebentar Pak, interupsi, silakan,” kata Habiburokhman.
Kepada para peserta rapat, Benny mempertegas status Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Baca Juga:
Soal Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Tidak Sah, Menkumham Angkat Suara
“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” kata Benny.
“Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar anggota DPR dari Partai Demokrat itu.
Untuk memastikan bahwa pertemuan "tidak cacat", Benny meminta Eddy keluar dari ruangan.