Sementara itu, Juru Bicara MA Suharto menyatakan pihaknya belum menerima dokumen PK yang dilayangkan kubu Moeldoko.
"Beberapa hari yang lalu kita telusuri berkas permohonan PK tersebut belum sampai ke MA. Senin kita cek di tata usaha sespan MA," ujarnya, melansir Kompas.com, Minggu (9/4/2023).
Baca Juga:
Prabowo Singgung Pilpres 2029, Sebut AHY Bisa Berdampingan dengan Gibran
AD/ART diubah sepihak
Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil KLB Saiful Huda mengungkapkan, sudah berpuluh tahun Partai Demokrat terpuruk lantaran perilaku beberapa anggota keluarga yang secara paksa berusaha menguasai Partai Demokrat dengan cara menguasai seluruh pucuk pimpinan partai dan merubah AD/ART secara sepihak.
Dia menuturkan, proses itu dilakukan tanpa sepengetahuan para pengurus dan peserta kongres Partai Demokrat.
Baca Juga:
Kongres VI Partai Demokrat, AHY Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum
"Maka yang terjadi kemudian Partai Demokrat yang pada awalnya penuh dengan figur tokoh politisi-politisi ulung dan profesional ini menjadi lemah dan tak berdaya," kata Saiful.
"Karena itu mereformasi total Partai Demokrat dan membersihkannya dari politisi-politisi penghamba SBY merupakan fokus tugas kerja keras kami semenjak Partai Demokrat KLB kami selenggarakan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa upaya Moeldoko merebut Partai Demokrat masih dilakukan.
Ia mengatakan, Moeldoko dan mantan politikus Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke MA terkait kasus tersebut.