WahanaNews.co | Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa, agama Islam tak mengajarkan penganutnya untuk mempersulit pendirian rumah ibadah agama lain.
Pendirian rumah ibadah umat Nasrani di Cilegon disebut dipersulit. Peristiwa ini mendapat perhatian luas, setelah kepala daerah setempat turut mendukung penolakan tersebut.
Baca Juga:
Komitmen Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Pemko Binjai Serahkan Bantuan Hibah Untuk Dua Musholla di Binjai Barat
"Perspektif Islam terhadap pembangunan rumah ibadah agama lain itu sebetulnya tidak ada persoalan," ujar Sekretaris BPET MUI M Najih Arromadloni dalam webinar yang digelar Radio Trijaya FM, dikutip Sabtu (1/10/2022).
“Artinya ulama sudah sepakat larangan untuk menghalang-halangi itu tidak diperbolehkan," imbuhnya.
Menurut Najih, Islam juga tak mengajarkan penganutnya untuk memaksakan kehendak. Termasuk memaksakan kehendaknya terhadap umat agama lain.
Baca Juga:
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Salurkan Dana Hibah ke Masjid Agung Al Mujahidin Matani
"Secara prinsip Islam tidak memaksakan seseorang untuk menganut agama tertentu. Memaksakan itu tidak boleh," kata dia.
Perbedaan baik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), kata Najih adalah sunatullah atau kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu selaku hambanya, kata dia, kita tak perlu mempertentangkan hal itu, apalagi sampai menyinggung dan menyakiti pihak lain.
"Kalau Allah ingin membuat semua orang beriman itu sangat mudah. Allah membuat orang macam-macam," tuturnya.