WahanaNews.co, Jakarta - Rektor Universitas Pancasila yang dikenal dengan inisial ETH disinyalir terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang karyawan di kampus pada tanggal 6 Februari 2023 silam.
Laporan mengenai tindakan ETH tersebut baru diajukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya setahun setelah kejadian, dengan pelapor yang juga merupakan korban menggunakan inisial RZ (42).
Baca Juga:
Debat Kedua PILKADA Jakarta 2024, Akademisi Universitas Pancasila: Hanya Pepesan Kosong
"Benar adanya laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh rektor. Kasus ini sedang ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengutip Kompas, Minggu (25/2/2024).
Meskipun polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, Ade belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh ETH.
Ade menyatakan bahwa rektor kampus tersebut akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari Senin mendatang, tanggal 26 Februari 2024.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Rektor UP Sudah Bergulir 8 Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Berawal dari Obat Tetes Mata
Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum RZ, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 6 Februari 2023.
Saat itu RZ disebut mendapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Saat ditemui, ETH sedang duduk di kursinya.
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kusinya lalu duduk di dekat RZ.
"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," papar Amanda, Sabtu
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.
"Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia (RZ) keluar sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," ucap Amanda.
Kecurigaan Suami
RZ melaporkan kejadian yang menimpanya, setelah suaminya mencium gelagat aneh dari sang istri.
"Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," ucap Amanda.
Amanda berujar, kliennya baru mengungkapkan peristiwa yang menimpanya lantaran ketakutan.
"Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tau lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi," ujar Amanda.
ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Malah Dimutasi
Menurut Amanda, korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.
Pasca kejadian, RZ juga dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila. Seiring berjalannya waktu sikap RZ pun dianggap tak biasa oleh sang suami.
"Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya," ungkap dia.
Suami korban lantas mendesaknya untuk bercerita. Akhirnya, RZ mau menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya itu.
Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.
Penjelasan Kampus
Universitas Pancasila menyatakan, akan menunggu proses hukum terhadap rektornya, ETH, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada karyawan kampus.
Pernyataan ini disampaikan Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka, usai ETH dilaporkan RZ (42) ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
"Kami akan menantikan perkembangan proses hukum di Polda dan oleh karena itu, kami tidak dapat mendahului jalannya proses yang sedang berlangsung," kata Putri saat diwawancarai pada hari Sabtu.
Dia menegaskan bahwa pihak kampus menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami mengajak semua pihak untuk mendukung jalannya proses ini. Yang pasti, kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga kebaikan institusi," tambahnya.
Putri juga menginformasikan bahwa saat ini ETH dan RZ masih menjabat sebagai karyawan aktif di Universitas Pancasila.
"Yayasan akan segera mengadakan rapat pleno untuk membahas seluruh aspek terkait kasus ini, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor," jelasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]