WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 995 pucuk senjata ditemukan tersimpan di sebuah ruangan kepala yayasan sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sementara sejumlah ruangan lain yang masih terkunci bahkan diduga berbentuk seperti bunker.
Temuan dalam jumlah besar tersebut terungkap pada Jumat (10/7/2026) ketika pihak sekolah dengan pendampingan kepolisian membuka sebuah ruangan yang telah lama terkunci.
Baca Juga:
Fakta-fakta Upaya Penembakan Acara Makan Malam Trump: Kronologi-Motif Pelaku
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan isi ruangan tersebut tidak hanya berupa senjata, tetapi juga amunisi dan sejumlah aksesori senjata.
“Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata,” tutur Hermawanto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Hermawanto menjelaskan bahwa di antara ratusan senjata yang ditemukan tersebut terdapat senjata api.
Baca Juga:
Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api Setelah Penembakan Remaja di Makassar
“Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesori senjata yang lain,” lanjut Hermawanto.
Penemuan tersebut belum mengakhiri pemeriksaan di lingkungan sekolah karena hingga kini masih terdapat sejumlah ruangan yang dalam kondisi terkunci.
Pihak sekolah masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk membuka seluruh ruangan tersebut karena belum diketahui benda apa saja yang tersimpan di dalamnya.
Hermawanto menyebut salah satu ruangan bahkan memiliki bentuk yang menyerupai bunker sehingga pihak sekolah berharap polisi segera melakukan pemeriksaan.
“Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka,” tutur Hermawanto.
Pihak sekolah kemudian kembali meminta bantuan kepolisian pada Rabu (5/8/2026) sore untuk membuka ruangan lain yang diperlukan bagi kepentingan anak-anak.
Proses penggeledahan berlangsung hingga malam hari dan kembali mengungkap sejumlah barang yang mengejutkan.
Polisi menemukan beberapa senjata api lainnya bersama kaset video porno yang berada di dalam kotak hitam serta narkotika yang disebut berupa sabu dan ganja.
Ruangan-ruangan tersebut diduga sengaja dikunci oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD.
IWD sebelumnya diberhentikan dari jabatannya pada April 2026 setelah muncul dugaan penyalahgunaan keuangan sekolah untuk kepentingan pribadi.
Pihak sekolah menduga uang yayasan digunakan untuk membeli sebidang tanah yang kemudian diatasnamakan kepada istri IWD.
“Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi,” tutur Hermawanto.
Sementara itu, kepolisian masih menyelidiki temuan senjata api dan berbagai barang lainnya di lingkungan sekolah tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan polisi telah mengambil langkah hukum sejak melakukan pendampingan pembukaan pintu ruangan.
Polres Metro Jakarta Selatan membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah menemukan peristiwa tersebut sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan.
Laporan Polisi Model A merupakan laporan yang dibuat anggota kepolisian setelah mengalami, mengetahui, atau menemukan secara langsung suatu peristiwa yang diduga mengandung unsur pidana tanpa harus menunggu adanya pengaduan masyarakat.
“Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud,” kata Joko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (6/8/2026).
Joko memastikan penanganan kasus tersebut masih berada pada tahap awal sehingga kepolisian terus mendalami asal-usul dan keterkaitan berbagai barang yang ditemukan.
“Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan,” kata Joko.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]