WahanaNews.co | Tayangan pengakuan tersangka kasus penculikan anak Rizal Afif yang mengaku diberi uang Rp7 juta oleh Refly Harun demi membela Munarman, viral di media sosial.
Video pengakuan Rizal Afif diberi uang Rp7 juta oleh Refly Harun agar berbohong sebagai eks napiter demi membela Munarman itu viral usai diunggah pengguna Twitter Jumianto_RK, seperti dilihat pada Jumat 27 Mei 2022.
Baca Juga:
Refly Harun Akan Mencap Anies dan Muhaimin Penghianat Jika Gabung Dengan Perintahaan
Dalam narasi cuitannya, netizen itu meminta kepada aparat Kepolisian agar menangkap Refly Harun lantaran memproduksi informasi bohong lewat podcast-nya.
“Sepandai pandainya Refly Harun melompat akhirnya jatuh juga Pemilik Podcats ReflyHZ memproduksi berita Hoax, acara di seting Rizal Afif di kasih duit Rp 7 juta untuk berbohong Cc DivHumas_Polri CCICPolri,” cuit netizen Jumianto_RK sembari menyertakan tagar TangkapReflyHarun.
Dilihat dari video itu, tampak Rizal Afif awalnya membeberkan identitas lengkapnya beserta alamat tempat tinggalnya.
Baca Juga:
Co Captain Timnas AMIN Sebut Refly Harun Tak Mewakili Anies Saat Demo di DPR
“Saya Rizal Afif, tempat tanggal lahir di Bogor 21 September 1994. Alamat di Jalan Manggis RT1 RW9 Desa Bojongsari, Kota Depok,” ujar Rizal Afif.
Dia menjelaskan, video pengakuannya itu sebagai klarifikasi terkait fakta ia sebagai eks napiter. Rizal pun menegaskan bahwa dirinya bukanlah mantan narapidana terorisme.
“Status saya saat ini sebagai tahanan Polres Bogor dalam perkara penculikan. Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberi klarifikasi terkait fakta pengakuan saya sebagai eks Napiter adalah tidak benar atau bohong,” ungkapnya.
Rizal pun menjelaskan awal mula dirinya kenal dengan Refly Harun. Ketika itu, pakar hukum tata negara tersebut berkunjung ke Lapas Gunungsindur untuk membesuk Habib Bahar bin Smith.
“Bermula pada saat saya sebagai Narapidana di Lapas Gunungsindur, ketika itu saya bersama Habib Bahar sebagai murid beliau saya banyak dikenalkan kepada tokoh yang datang ke Lapas Gunungsindur, termasuk salah satunya saudara Refly Harun yang saat itu membesuk Habib Bahar,” tuturnya.
Saat itu, kata Rizal, Habib Bahar berpesan kepada dirinya jika nantinya ia bebas dia akan diminta bersaksi di podcast Refly Harun untuk berbicara bahwa Bahar tidak radikal.
“Habib sempat berpesan kepada saya, nanti ketika saya bebas saya akan dimintai bersaksi atau berbicara bahwa Habib Bahar bin Smith tidaklah radikal dan beliau seorang yang NKRI,” bebernya.
Dirinya diminta bersaksi bahwa Habib Bahar tidak radikal untuk mematahkan pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.
Usai bebas dari Lapas Gunungsindur, Rizal Afif pun mengaku dihubungi oleh Refly Harun untuk hadir di podcast Refly.
“Hal tersebut untuk mematahkan pernyataan Pak Dudung sebagai KSAD. Dan kemudian setelah saya bebas dari Lapas Gunungsindur saya dihubungi oleh Refly Harun untuk datang ke Podcast beliau,” jelasnya.
Adapun isi podcast tersebut, menurut Rizal, sesuai dengan pesan dari Bahar Smith dimana dirinya diminta untuk berbohong dengan mengaku sebagai eks napiter demi membantah tudingan bahwa Munarman terlibat jaringan terorisme.
“Isi podcast sejalan dengan pesan Habib dan sudah diketahui oleh saudara Refly Harun yaitu saya mengaku sebagai eks Napiter untuk mengangkat citra beliau (Habib Bahar) dan sekaligus menyangkal saudara Munarman terlibat jaringan kelompok terorisme atau ISIS itu tidak benar,” ucapnya.
Setelah tampil di podcast tersebut dan berbohong sebagai eks napiter demi membela Munarman, Rizal Afif pun mengaku diberi uang Rp7 juta oleh Refly Harun.
“Setelah acara podcast tersebut saya diberi uang cash sebesar Rp7 juta oleh Refly Harun dan setelah itu saya kembali ke rumah,” ujarnya. [qnt]