WahanaNews.co | Badan Narkotika Nasional (BNN) sukses menggagalkan peredaran kurang lebih 255,96 kg sabu-sabu yang berada di dalam kemasan teh China, berasal dari wilayah Segitiga Emas yakni pedalaman Myanmar, Thailand, dan Laos.
“Minggu pertama bulan suci Ramadhan, kami mengungkap 2 kasus besar penyelundupan narkotika dengan total tersangka 5 orang dan barang bukti yang disita mencapai 255,96 kg sabu-sabu,” kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers yang diselenggarakan di BNN, Jakarta, Kamis, 7 April 2022.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Berdasarkan bungkus yang digunakan, serta hasil pemeriksaan laboratorium BNN, Golose menyatakan bahwa barang selundupan tersebut berasal dari sindikat Golden Triangle (Segitiga Emas).
Adapun yang menjadi ciri khas dari bungkus sabu-sabu milik Golden Triangle adalah menggunakan bungkus teh China.
Golden Triangle merupakan kawasan Segitiga Emas yang menjadi pusat produksi berbagai jenis narkotika di Asia Tenggara dan berlokasi di wilayah pedalaman dan pegunungan di utara Myanmar, Thailand, dan Laos.
Baca Juga:
BNN Provinsi DKI Jakarta Musnahkan 9,4 Kg Narkoba dengan Insinerator
Golose mengungkapkan bahwa kedua kasus besar tersebut berasal dari Provinsi Aceh, dengan kasus pertama berlokasi di Kabupaten Aceh Timur dan kasus kedua berlokasi di Kabupaten Bireun.
Terkait dengan kasus pertama, BNN berhasil mengungkap 203,99 kg sabu-sabu di Aceh Timur pada 14 Maret 2022 sekitar pukul 02.26 WIB.
Dalam pengungkapan ini, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai membentuk tim gabungan untuk melakukan patroli laut dan memeriksa sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur, Aceh.