WahanaNews.co | Polisi
mengamankan remaja berusia 13 tahun lantaran melakukan pungli di penyekatan
PPKM Jl Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kini, remaja tersebut telah
dipulangkan.
Baca Juga:
KPK Tahan Empat Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemenaker
"Sudah kita kembalikan kepada orang tuanya, sudah kita
berikan pembinaan," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono saat
dihubungi, Sabtu (7/8/2021).
Remaja itu dipulangkan pada Jumat (6/8) malam. Sebelumnya
polisi juga telah memanggil orang tua dari pelaku.
Sementara polisi tidak melanjutkan proses hukum kepada
remaja tersebut. Polisi memberikan pembinaan dan nantinya akan diawasi oleh
petugas RT setempat.
Baca Juga:
Isu Pungli Penerimaan PJLP Sudin Pertamanan Jaktim Merebak di Masyarakat
"Itu kita hanya lakukan pembinaan sosial aja,"
ungkap Ewo.
Saat ditanya petugas alasan melakukan pungli di pos
penyekatan, remaja itu mengaku hanya iseng semata. Tidak ada alasan khusus
lainnya dari pelaku.
"Ya itu kan seperti dia mengisi waktu luang sambil main
iseng-iseng di situ," kata Ewo.