"Ketiga, pernyataan Alex yang menyatakan pembocoran itu tidak ada dampaknya, sekaligus mengonfirmasi indikasi keterlibatan dirinya atau setidaknya menunjukan sikap permisifnya," ucap Bambang.
Menurut Bambang, sikap Alex bisa dianggap sebagai upaya untuk membelokkan peristiwa yang sesungguhnya dan sekaligus mencoba mengatasi dampak dari kebocoran dokumen itu.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
Akibat dugaan kebocoran dokumen rahasia itu, Firli diadukan ke Dewan Pengawas KPK oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) serta sejumlah mantan komisioner dan eks pegawai KPK.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Penindakan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku menghargai sejumlah pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewas.
Menurutnya, sesuai tugas pokoknya, Dewas akan menindaklanjuti laporan itu dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
“Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas," kata Ali dalam keterangan tertulisnya. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.