WahanaNews.co | Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan membeberkan tersangka baru korupsi PT Garuda Indonesia (GIAA) dalam waktu dekat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan, timnya saat ini sedang menyasar sejumlah nama potensi tersangka lain terkait korupsi pengadaan, dan sewa pesawat di perusahaan maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pesawat Garuda, Eks Dirut PT Mugi Rekso Abadi Dituntut 6 Tahun Penjara
“Kemarin kan sudah dua tersangkanya. Yang jelas akan lebih dari itu tersangkanya,” ujar Supardi saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Supardi mengungkapkan, dalam gelar perkara lanjutan, timnya akan menyorongkan sejumlah nama dari hasil penyidikan sementara ini, yang akan meningkat statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Akan tetapi, Supardi masih merahasiakan inisial, maupun nama yang akan disorongkan tim penyidikannya untuk gelar perkara penetapan tersangka lanjutan.
Baca Juga:
PT Garuda Indonesia Angkut Jamaah Haji 2024 dari Tanah Suci dengan Pesawat Lebar
“Sudah ada nama-namanya. Tidak saya sebutkan sekarang. Nanti orangnya tidak datang (ke pemeriksaan),” ujar Supardi menambahkan.
Selain akan menetapkan tersangka terhadap sejumlah nama saksi, kata Supardi tim penyidikannya, juga masih dalam kajian internal untuk memastikan materi kasus yang timnya tangani berbeda dengan yang sudah pernah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus korupsi GIAA yang pernah ditangani KPK, sudah inkrah menyeret tiga nama menjadi narapidana.