WahanaNews.co | Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 'mengoleksi' foto porno untuk mengancam korban saat melakukan penagihan utang.
"Mungkin teman-teman semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing, dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah kepada wartawan di lokasi, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:
Berikut Ciri-ciri Ponsel Telah Disadap Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya
Kantor pinjol ini digerebek polisi pada Senin (18/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 4 karyawan.
"Malam ini kita mendapatkan 4 orang, ada 2 tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector," kata Auliansyah.
Keempat karyawan tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat karyawan tersebut.
Baca Juga:
Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judol
"Nanti ini orang per orang akan kita dalami setelah kita melakukan pemeriksaan di kantor," tutur Auliansyah.
Pekerja Tagih Utang dari Rumah