WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara terbuka mengungkap bahwa dirinya pernah ditawari uang dalam jumlah sangat besar agar menghentikan proses hukum suatu kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam program #QNAMETROTV yang tayang di Metro TV, Burhanuddin mengaku ada pihak yang berani menawarkan Rp 2 triliun agar kasusnya tidak dilanjutkan.
Baca Juga:
Jaksa Agung Kocok Ulang Jabatan: Harli Siregar Pindah ke Sumut, Revanda Sitepu Jabat Kajari Deli Serdang
"Ada yang mau kasih saya Rp 2 triliun supaya perkaranya dihentikan," ujarnya dalam wawancara yang dikutip dari YouTube Metro TV, Kamis (20/3/2025).
Meski diiming-imingi jumlah yang fantastis, Burhanuddin menolak tegas tawaran tersebut.
Ia tidak mengungkap kasus apa yang memicu upaya suap tersebut, tetapi Kejagung memang sedang gencar membongkar sejumlah skandal korupsi besar di Indonesia.
Baca Juga:
Kejagung Pastikan Tindak Jaksa Nakal
Salah satu kasus terbesar yang ditangani adalah korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang menyebabkan kerugian negara serta dampak lingkungan hingga mencapai Rp 300 triliun.
Skandal ini melibatkan 22 tersangka, dengan sebagian besar telah divonis bersalah.
Kasus ini bahkan melampaui skandal korupsi besar lainnya, seperti BLBI yang merugikan negara Rp 138,4 triliun, korupsi PT Duta Palma Group sebesar Rp 100 triliun, hingga kasus PT Asabri dan Jiwasraya yang masing-masing mencapai puluhan triliun rupiah.