WahanaNews.co | Buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap dari pengusaha dalam program Smart City, mengisyaratkan bahwa praktek seperti itu terjadi di kurun waktu sebelumnya.
Untuk mendalami kasus tersebut, KPK telah memeriksa Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Menanggapi hal tersebut, aktivis anti korupsi Agus Satria, yang juga sebagai Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih meyakini jika KPK akan melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus program Smart City tersebut.
“Tentunya kami sangat mendukung langkah yang dilakukan KPK, siapapun yang merampok uang negara dan rakyat harus diproses secara hukum yang berlaku dan bila terbukti berikan sanksi seberat beratnya,” kata Agus, Rabu (10/5/2023).
“Kita tahu bersama bahwa hari ini KPK melakukan pemeriksaan pada beberapa pihak, termasuk yang saat ini menjadi Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. Mudah-mudahan ada tersangka baru,” imbuhnya.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Agus menuturkan, pada hari ini Rabu (10/5/2023) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi dalam kasus suap oleh Penyelenggara Negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023 terus dilakukan untuk pengembangan terhadap tersangka YM dan kawan-kawan.
Agus juga mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jl. Jawa No.8-10, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, atas nama sebagai berikut:
1. Yayan Ahmad Brilyana sebagai Kadis Kominfo
2. Indra Arief Budyana, sebagai Kasi Diskominfo
3. Nadya Nurul Anisa, sebagai Operator CCROOM Dinas Perhubungan
4. Ema Sumarna, Sekretaris Daerah Kota Bandung yang kini menjabat Plh Wali Kota Bandung
5. Sony Salimi, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung
6. Achmad Nugraha, Anggota DPRD PDIP Kota Bandung