Selain itu Agung mengklaim telah mengantongi 20 persen dukungan dari seluruh peserta yang akan hadir dalam munas sebagai syarat maju sebagai calon ketum baru PMI.
Di sisi lain, Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 juga telah mengambil keputusan aklamasi memilih JK sebagai ketua umum. JK rencananya akan dikukuhkan kembali sebagai ketua umum hari ini.
Baca Juga:
Bupati Morut Pastikan Korban Banjir Desa Bunta Dapat Pelayanan Optimal
JK mengatakan deklarasi Agung tak sesuai aturan hukum. "Itu ilegal dan pengkhianatan," kata JK.
JK menegaskan para peserta Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 sudah sepakat mengaklamasi dirinya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.