WahanaNews.co | Pihak Susi Air mengaku kecewa dengan perlakuan Pemda Malinau terkait peristiwa pengusiran paksa 3 pesawat milik Susi Air yang terparkir di hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara, oleh sejumlah anggota Satpol PP.
Kuasa hukum Maskapai Susi Air, Donal Fariz, mengatakan, mereka berencana akan melayangkan somasi terkait peristiwa itu.
Baca Juga:
Namanya Disebut Masuk Radar PDIP di Pilgub Jabar, Susi Pudjiastuti Buka Suara
"Sebagai kuasa hukum, Visi Law Office sedang mematangkan somasi melawan pengusiran paksa di hanggar Malinau tersebut. Kami harap dapat jadi peringatan pada pemegang kekuasaan," kata Donal kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).
Rencananya, mereka akan melayangkan somasi terhadap Pemda Malinau.
Sebab, dalam kasus itu, ada tiga indikasi pelanggaran hukum.
Baca Juga:
Dikabarkan Jadi Dewan Kehormatan Bappilu Gerindra Jabar, Susi Pudjiastuti Bantah
"Jangan sampai ada penggunaan kekuasaan berlebihan (excessive use of power), apalagi jika menabrak rambu-rambu hukum yang berlaku," ucap Donal.
"Kami menduga, setidaknya terdapat pelanggaran 3 peraturan perundang-undangan, baik bersifat pidana ataupun administratif. Hal ini akan dituangkan di somasi," tambah dia.
Lebih lanjut, Donal meminta masyarakat tidak perlu khawatir.