Sebab, Susi Air tetap akan menjalankan komitmen dalam melayani publik, termasuk penerbangan di Malinau.
"Susi Air tetap berkomitmen sungguh-sungguh menjalankan misi pelayanan publik, baik untuk 11 rute di Malinau atau pun penerbangan lain di seluruh Indonesia, terutama daerah yang nyaris tidak terjangkau oleh sarana transportasi lain," tutup dia.
Baca Juga:
Diminta Bantu Bereskan Pagar Laut Bekasi, Ini Jawaban Eks Menteri Susi Pudjiastuti
Sebelumnya, berdasarkan dokumen yang diterima media, maskapai pengganti Susi Air di hanggar Bandara Malinau adalah PT Smart Cakrawala Aviation.
Terkait habis masa sewa, Susi Air sudah mengajukan permintaan waktu untuk pemindahan barang selama 3 bulan.
Hal ini disebabkan adanya pesawat yang sedang dalam proses maintenance mesin di luar negeri dan perlengkapan kerja yang sangat banyak.
Baca Juga:
Pertamina Salurkan Bantuan Kapal kepada Nelayan Natuna Melalui Program TJSL
Total ada 3 pesawat milik Susi Air yang dikeluarkan paksa oleh pihak berwajib setempat.
Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar itu berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR dan Air Tractor AT-802 PK-VVY.
"Akibat tindakan ini, tentu akan merugikan operasional Susi Air. Alhasil juga akan berdampak kepada pelayanan Susi Air kepada masyarakat Kalimantan Utara dan sekitarnya," kata Donal.