Operasi tangkap tangan itu dilakukan pada Senin (9/3/2026) malam.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Baca Juga:
KPK Dukung Kejagung Tangani Perkara TPPU, Lakukan Koordinasi dan Supervisi
Fitroh menyampaikan konfirmasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (10/3/2026).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 13 orang yang terdiri dari pejabat daerah dan pihak swasta.
Ketiga belas orang tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Baca Juga:
Geledah Kantor CV DKK, KPK Bawa Tiga Koper Dokumen
Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Saat ini, semua pihak yang diamankan dan dibawa ke gedung KPK Merah Putih yaitu sejumlah 9 orang semuanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di tahap penyelidikan,” ujar Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita berbagai barang bukti dalam operasi tersebut.