Kapuspenkum Harli menyebut bahwa Jaksa Jhon Wesli menangani perkara Eddy. Selain itu, Jhon juga kenal dengan pelaku pembacokan berinisial APL alias Kepot.
“Bahwa sebenarnya antara pelaku pembacokan ini dengan jaksa ini saling kenal,” katanya.
Baca Juga:
Bripda Josua Nainggolan Jadi Korban Pembacokan di Yahukimo
Dia mengatakan bahwa Jhon berkomunikasi dengan APL guna mencari keberadaan Eddy untuk dieksekusi terkait pidana kepemilikan senjata api ilegal.
“Jaksa dimaksud berkomunikasi dengan pelaku ini lebih kepada bagaimana menemukan informasi supaya terhadap orang yang dinyatakan DPO ini (Eddy) secara sadar bisa memenuhi panggilan hukum untuk melaksanakan putusan pengadilan itu,” kata Kapuspenkum.
Namun, saat bertemu, Jaksa Jhon Wesli dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat malah dibacok oleh pelaku.
Baca Juga:
Kajati Sumut Sebut Motif Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Simpang Siur
Selain APL, Polda Sumatra Utara juga meringkus satu pelaku pembacokan lainnya, yaitu SD alias Gallo.
Kapuspenkum mengatakan saat ini kejaksaan tengah mendalami hubungan antara Eddy dengan dua pelaku yang telah diamankan.
“Kami sedang mendalami apakah ada hubungan-hubungan komunikasi dan seterusnya antara pelaku yang DPO (Eddy) dengan diduga pelaku terkait pembacokan ini,” ujarnya.