WAHANANEWS.CO, Jakarta - Teror kembali menyasar ruang akademik ketika Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengungkap dirinya menerima ancaman lewat sambungan telepon dari orang tak dikenal yang mengaku aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut diungkapkan Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Uceng, melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar pada Jumat (2/1/2026).
Baca Juga:
Wall to Wall’: Ketika Apartemen Impian Berubah Jadi Arena Teror
Dalam unggahannya, Uceng menyebut sebuah nomor telepon dengan awalan +62 838 17941429 menghubunginya pada hari yang sama dengan dalih sebagai pihak Polresta Yogyakarta.
Nomor tersebut meminta Uceng segera menghadap sambil membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nada mendesak dan intimidatif.
"Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan," tulis Uceng menirukan ancaman yang ia terima.
Baca Juga:
Tertawa di Tengah Teror: Film Korban Jatuh Tempo Usung Isu Pinjol dengan Gaya Nyeleneh
Uceng menjelaskan, suara penelepon sengaja dibuat berat dan berwibawa untuk menciptakan kesan otoritas aparat penegak hukum.
Ia menambahkan bahwa teror semacam ini bukan kali pertama dialaminya, melainkan sudah terjadi dua kali dengan pola ancaman yang serupa.
Meski demikian, Uceng mengaku tidak terlalu ambil pusing terhadap intimidasi tersebut dan memilih menanggapinya dengan santai.
"Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik," ujarnya.
Menurut Uceng, ancaman yang diterimanya relatif mudah dikenali sebagai penipuan, sehingga kemungkinan besar banyak orang juga akan sampai pada kesimpulan yang sama.
Namun yang ia sayangkan, praktik penipuan semacam ini masih leluasa terjadi dan pelakunya bisa berkali-kali menghubungi korban tanpa rasa takut.
"Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas," kata Uceng.
Ia menilai penanganan terhadap kejahatan penipuan masih lemah, sementara data pribadi masyarakat dengan mudah diperjualbelikan dan dimanfaatkan untuk berbagai modus scam.
"Nyaris enggak pernah ada yang dikejar dengan serius," lanjutnya.
Uceng juga menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku penipuan agar tidak lagi menjual nama institusi kepolisian untuk menebar ancaman.
"Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu, enggak akan ngefek," tandasnya.
Kasus teror terhadap Uceng menambah daftar panjang intimidasi yang belakangan dialami para aktivis dan figur publik yang vokal menyampaikan kritik.
Sebelumnya, aktivis lingkungan Iqbal Damanik serta sejumlah influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, dan Virdian Aurellio juga menerima pesan ancaman dengan narasi intimidatif bertajuk “Mulutmu Harimaumu”.
DJ Donny bahkan mengalami teror berlapis yang tidak hanya berhenti pada pesan ancaman, tetapi juga menyasar langsung ke rumah pribadinya.
Dalam kurun waktu tiga hari, Donny menerima dua bentuk teror fisik yang berbeda dan bereskalasi.
Teror pertama terjadi pada Senin (29/12/2025) ketika ia menerima kiriman bangkai ayam ke rumahnya.
Selang beberapa hari, teror kedua terjadi dengan aksi pelemparan bom molotov ke kediamannya.
Atas rangkaian kejadian tersebut, Donny telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi STTLP/B/9545/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA sebagai bentuk upaya perlindungan hukum.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini].