WahanaNews.co | Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, bakal menyisir sejumlah lembaga pesantren di Bumi Gerbang Salam itu untuk mencegah masalah sosial, seperti kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan aliran paham radikal.
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, mengatakan, penyuluhan agama perlu menyasar semua golongan masyarakat termasuk pelajar.
Baca Juga:
Satgas Operasi Madago Raya dan Kemenag Sigi Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme
Tidak hanya pelajar yang bersekolah umum, melainkan pelajar pesantren perlu mendapatkan bimbingan moral dari pemerintah.
"Tujuannya untuk mengenalkan hukum kepada santri. Karena santri merupakan generasi penerus dan calon ulama, jadi kami perlu memberikan penyuluhan agama," kata Ardian Junaedi, saat ditemui wartawan, Kamis (17/2/2022).
Sejauh ini, kata Ardian, upaya pemerintah dalam pencegahan paham radikal masih bersifat umum.
Baca Juga:
Kesbangpol JB Gelar Dialog: Ingin Masyarakat Waspadai Ancaman Terorisme dan Radikalisme
Sehingga, perlu ada program khusus yang menyasar ke kaum santri, yakni program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), meskipun belakangan masih belum ada kasus paham radikal yang timbul atau muncul dari pesantren.
Untuk melancarkan program tersebut, Ardian dalam waktu dekat akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, terutama dengan pimpinan pondok pesantren, sehingga program tersebut berjalan lancar.
Menurutnya, program JMP tidak hanya dilakukan di wilayah hukum kerjanya, melainkan di semua daerah.