WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengusulkan agar calon kepala kepolisian daerah diwajibkan menjalani tes kejiwaan dan narkoba. Usulan ini juga mencakup calon Kapolres di tingkat kabupaten/kota.
Gagasan tersebut muncul sebagai respons atas kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga:
Pelajar di Asahan Tewas Diduga Dianiaya Polisi saat Amankan Balap Liar
"Saya sarankan kepada Kapolri agar menerapkan aturan bagi setiap anggota yang hendak naik pangkat menjadi Kapolres. Mereka harus menjalani serta lulus tes narkoba dan kejiwaan," ujar Sahroni dalam pernyataannya pada Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, langkah ini krusial untuk mencegah kasus serupa terulang dan memastikan bahwa setiap pimpinan kepolisian di wilayahnya diisi oleh personel yang kompeten.
"Jangan sampai ada psikopat yang menjabat sebagai Kapolres. Mereka ini memimpin pasukan dan bertanggung jawab atas keamanan wilayah setingkat kabupaten atau kota. Harus dipastikan bahwa yang menduduki jabatan tersebut adalah individu yang memiliki integritas dan kompetensi," tegasnya.
Baca Juga:
Terjerat Narkoba dan Pencabulan Anak, Legislator Desak Polri Pecat Kapolres Ngada Nonaktif
Sahroni menekankan bahwa tes ini tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus dijalankan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan ketat. Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR tidak ingin mendengar kasus serupa terjadi lagi.
"Tes ini harus diterapkan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar seremonial. SOP-nya harus jelas agar masyarakat dan jajaran kepolisian di daerah memiliki pemimpin yang amanah dan memiliki kondisi mental yang sehat. Komisi III tidak ingin ada lagi kasus Kapolres yang melakukan tindakan kriminal seperti di Ngada, NTT," katanya.
Sementara itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa kepolisian telah memeriksa 16 saksi, termasuk tiga korban anak dan manajer hotel tempat kejadian.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa Fajar tidak hanya melakukan pelecehan, tetapi juga merekam aksinya dan menjual video tersebut ke situs porno luar negeri.
Aksi kriminal ini terungkap setelah Kepolisian Federal Australia (AFP) mendeteksi aktivitas mencurigakan, lalu berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]