Kemudian Pembantu Rektor III Unila Yulianto; Dokter Ruskandi; Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar; Pegawai Honorer Unila Fajar Pamukti Putra; Antonius Feri (swasta); Panitia Bidang Pengelolaan Hendri Susanto; dan Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa (Enung Juhartini).
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung," ucap Ali.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
Sejauh ini terdapat empat orang yang diproses hukum oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.
Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
KPK memastikan bakal mengembangkan kasus ini karena meyakini penyuap tidak hanya satu orang saja. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.