Kemudian Pembantu Rektor III Unila Yulianto; Dokter Ruskandi; Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar; Pegawai Honorer Unila Fajar Pamukti Putra; Antonius Feri (swasta); Panitia Bidang Pengelolaan Hendri Susanto; dan Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa (Enung Juhartini).
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung," ucap Ali.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Sejauh ini terdapat empat orang yang diproses hukum oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.
Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
KPK memastikan bakal mengembangkan kasus ini karena meyakini penyuap tidak hanya satu orang saja. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.