WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir resmi melangkah ke tahapan baru setelah Komisi III DPR RI menyetujui dirinya sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR.
Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang diusulkan DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2025).
Baca Juga:
Disorot Nasional, Kejari Sleman Siap Klarifikasi Kasus Hogi Minaya
Keputusan tersebut diambil dalam agenda pembahasan usulan penggantian calon hakim Mahkamah Konstitusi.
“Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman mengingatkan Adies Kadir agar menghindari kepentingan pribadi apabila nantinya resmi menjabat sebagai hakim konstitusi.
Baca Juga:
Habiburokhman Heran, Kejar Penjambret Malah Berujung Jerat Hukum bagi Korban
Ia menegaskan undang-undang merupakan produk hukum yang bersifat erga omnes atau mengikat kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan individu.
“Karena itu, ketika nanti aktif menjadi hakim konstitusi, Pak Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan ya,” ujarnya.
Sementara itu, Adies Kadir menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang menurutnya telah menjadi bagian dari perjalanan panjang karier politiknya.
Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Komisi III karena telah bertahun-tahun berkiprah di komisi tersebut.
“Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” kata Adies.
Adies menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi secara profesional dan berintegritas.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]