“Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik,” tulis Wahyudin dalam unggahannya.
“Hal in tentunya membuat kegaduhan di masyarakat Gorontalo, jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian,” lanjutnya sambil memohon maaf kepada rakyat Gorontalo, pendukung, serta keluarganya.
Baca Juga:
PDIP Ingatkan Kader: Jaga Etika atau Siap-siap Dipecat
Namun, permintaan maaf itu tak menghentikan sanksi. Pada Minggu (21/9/2025), Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimuddin, menegaskan partainya resmi memecat Wahyudin Moridu.
“Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yaitu pemecatan,” ujar La Ode.
Ia menambahkan, pemecatan itu bukan sekadar penonaktifan melainkan pemberhentian penuh dari jabatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Baca Juga:
Viral Ucapan “Rampok Uang Negara”, PDIP Pecat Wahyudin Moridu dari DPRD Gorontalo
DPD PDIP Gorontalo kini tengah menyiapkan surat resmi pemberhentian yang akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, sekaligus memproses mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi kosong tersebut.
Sorotan publik tidak berhenti pada Wahyudin, tetapi juga tertuju kepada sang ayah, Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo yang pernah terjerat kasus hukum.
Darwis sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan usaha tani senilai Rp2,4 miliar dan pernah terlibat kasus penganiayaan yang berujung pemecatan dari jabatan bupati oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 2020.