Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah ruangan terkait dugaan alih fungsi hutan di kantor Kementerian Kehutanan sejak pagi hingga sore hari.
Sekitar pukul 16.39 WIB, penyidik terlihat keluar dari lobi pintu 3 dengan pengawalan ketat aparat TNI.
Baca Juga:
Negara Hadir Sejak Hari Pertama, PLN Terangi 600 Huntara Aceh Tamiang
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa satu kontainer berisi barang bukti serta dua bundel map merah yang langsung diamankan ke kendaraan operasional.
Penggeledahan berlangsung di kementerian yang saat ini dipimpin politikus Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni.
Satu pesan kini menguat di ruang publik, kasus yang sempat dihentikan itu kembali hidup dan publik menanti apakah Kejaksaan Agung akan menuntaskannya hingga pengadilan atau kembali membiarkannya tenggelam.
Baca Juga:
Utang Pinjol Tembus Rp 94,8 Triliun, OJK Ungkap Ancaman Serius di Balik Angka Fantastis
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.