“Kedua, setidaknya memiliki 75 persen kepengurusan tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” katanya.
Syarat berikutnya adalah pembentukan struktur kepengurusan di tingkat kecamatan yang jumlahnya tidak sedikit.
Baca Juga:
Bahlil Sebut Golkar Ibarat Teh Botol Sosro, Selalu Cocok untuk Semua Presiden
“Ketiga, kita harus memiliki struktur di 50 persen kecamatan se-Indonesia dari 7.000-an kecamatan,” ujarnya.
Ia merinci bahwa kewajiban tersebut berarti Gerakan Rakyat harus memiliki 3.069 Dewan Pimpinan Cabang atau DPC di seluruh Indonesia.
“Maka, kita harus punya DPC, yakni 3.069 DPC di seluruh Indonesia,” katanya.
Baca Juga:
Pimpinan DPR Setujui Hentikan Hak Keuangan Anggota Nonaktif
Tak hanya soal struktur, Gerakan Rakyat juga harus mengurus surat domisili setiap kantor partai, memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, serta melapor ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Nanti kita harus melaporkan ke Kesbangpol yang disebut dengan surat keterangan terdaftar,” katanya.
Ia melanjutkan bahwa setelah itu, laporan juga harus disampaikan ke kantor wilayah hukum sebelum dokumen diserahkan ke Kementerian Hukum.