WahanaNews.co | Kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo bakal segera memasuki babak persidangan.
Menghadapi hal ini, salah satu pengacara Sambo, Febri Diansyah, telah menyiapkan strategi untuk membela mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
"Mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak," kata Febri, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Menurut Febri, timnya juga akan menganalisis keterangan pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya.
"Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum, yakni tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari perguruan tinggi," ungkapnya.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Kemudian, lanjut Febri, berdiskusi dengan lima psikolog, termasuk guru besar psikologi forensik, untuk mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan.
"Kegiatan lain, sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan," ujarnya.
Sementara itu, koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis, menyampaikan, kedua kliennya akan mengungkapkan kekeliruan yang telah dilakukan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri menyampaikan harapan yang sama, yaitu, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan, akan kami akui secara terbuka di persidangan'," kata Hanis.
Selain itu, kata dia, Sambo dan Putri pun berharap proses hukum perkara ini dapat berjalan secara objektif dan adil.
Hanis pun menyampaikan, di tengah ketidakpercayaan masyarakat yang sangat luas, Sambo menyampaikan permohonan maaf pada publik.
Hanis juga mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan mempertanggungjawabkan segala hal yang telah dia lakukan.
"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan," pungkasnya. [gun]