WAHANANEWS.CO, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri mengonfirmasi penangkapan seorang terduga teroris berinisial YLK yang terkait dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.
"Benar (sudah menangkap YLK)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, melansir Antara, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Melalui keterangan tertulis, Densus 88 menangkap YLK pada Rabu, 21 Agustus 2024 pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
YLK diketahui terafiliasi dengan AQAP dan pernah berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura.
Barang bukti penting yang disita oleh Densus 88 antara lain satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama YLK, dan satu dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Berdasarkan penyelidikan Densus 88, diketahui bahwa pada tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan ikut dalam program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.
Perjalanan YLK ke Yaman difasilitasi oleh ABU, yang sudah ditangkap oleh Densus 88. Pada saat itu, ABU menjabat sebagai lajnah roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.
Di Yaman, YLK mengaku mendapatkan perintah dari petinggi AQAP berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.