WahanaNews.co | Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.
Kelima pelaku yang ditangkap itu berinisial AS, EF, WH, MR, dan DS.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, kelima pelaku itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yakni Jakarta, Sumatera Selatan, dan Jambi.
"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada Selasa, 16 Agustus 2022," kata Brigjen Ramadhan, dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022) malam.
Jenderal bintang dua itu menyebut, lima tersangka tersebut berasal dari dua jaringan yang berbeda.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Kelima pelaku juga memiliki peran yang berbeda dalam dua jaringan teroris itu.
Pertama, AS berperan sebagai hubungan internasional Jamaah Islamiyah (JI), dan EF berperan sebagai koordinator daerah teritorial JI wilayah Jabodetabek.
Pelaku berinisial EF dan AS ditangkap di Jakarta.