WahanaNews.co, Bekasi - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil menyita senjata api dari rumah terduga teroris berinisial DE, yang terletak di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14/8/2023).
Petugas Densus 88 yang lengkap dengan persenjataan berjaga di depan pagar rumah dan sebagian lainnya melakukan penggeledahan di dalamnya.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Terkadang, polisi membuka pintu pagar untuk memeriksa lebih lanjut. Tampak sejumlah senjata api buatan dan amunisi tertata di halaman depan rumah, yang merupakan tempat tinggal karyawan salah satu badan usaha milik negara (BUMN).
Tidak hanya itu, mereka juga berhasil menyita bendera ISIS berwarna hitam dengan tulisan berbahasa Arab. Selain itu, beberapa buku tebal, satu laptop, beberapa ponsel, dan kamera yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan propaganda di media sosial juga ditemukan.
Petugas juga melarang warga setempat untuk mendekat ke batas garis polisi yang telah diberlakukan. Namun, beberapa warga tetap mencoba melihat barang-barang yang telah disita oleh polisi.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Ketua RT Ichwanul Muslimin mengungkapkan bahwa penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Pada saat berita ini dibuat, proses penggeledahan masih berlangsung.
Selain penggeledahan ini, pada Senin siang sekitar pukul 13.17 WIB, Densus 88 juga telah berhasil menangkap DE.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa DE adalah seorang pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).