Peserta aksi berasal dari berbagai kelompok, termasuk mahasiswa, aktivis, masyarakat sipil, buruh, dan seniman.
PDIP adalah satu-satunya fraksi di DPR yang menolak revisi UU Pilkada. Materi yang disepakati dalam rapat tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia pasangan calon kepala daerah.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Pada Kamis ini, DPR seharusnya menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, namun Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pengesahan tersebut dibatalkan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.