Jaksa meminta hakim mengeluarkan penetapan pemanggilan untuk Dito. Hakim mengatakan Dito direncanakan akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan Rabu (11/10/2023).
"Ario Bimo Nandito Ariotedjo ya. Tanggal, kami belum musyarwarah, Pak, bisa nggak tanggal 11 aja?" tanya hakim.
Baca Juga:
Yorrys Raweyai Dorong Kejagung Tegas Berantas Korupsi Tanpa Kompromi
"Kami menyesuaikan, Yang Mulia," jawab jaksa.
"Menyesuaikan aja, nggak apa-apa ya, soalnya begini, tanggal 9 (Oktober) itu ada putusan perkara yang lain pak," kata hakim.
"Siap, kami menyesuaikan, Yang Mulia," jawab jaksa.
Baca Juga:
PT BRP Tak Cakap Kerjakan Proyek, Terbukti BPK Temukan Kekurangan Volume Rp1,8 Miliar di Proyek Waduk Marunda II
"Nama yang lain cuma cukup yang satu ini?" tanya hakim.
"Hanya itu, Yang Mulia," jawab jaksa.
Menpora Disebut Terima Rp27 Miliar