Jaksa meminta hakim mengeluarkan penetapan pemanggilan untuk Dito. Hakim mengatakan Dito direncanakan akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan Rabu (11/10/2023).
"Ario Bimo Nandito Ariotedjo ya. Tanggal, kami belum musyarwarah, Pak, bisa nggak tanggal 11 aja?" tanya hakim.
Baca Juga:
Kasus Belum Tuntas, Zarof Ricar Kembali Tersangka Suap Rp 11 M di PT DKI dan MA
"Kami menyesuaikan, Yang Mulia," jawab jaksa.
"Menyesuaikan aja, nggak apa-apa ya, soalnya begini, tanggal 9 (Oktober) itu ada putusan perkara yang lain pak," kata hakim.
"Siap, kami menyesuaikan, Yang Mulia," jawab jaksa.
Baca Juga:
Kejagung Bongkar Skema Sistematis Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Tembus Rp 285 Triliun
"Nama yang lain cuma cukup yang satu ini?" tanya hakim.
"Hanya itu, Yang Mulia," jawab jaksa.
Menpora Disebut Terima Rp27 Miliar