"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," ujar Ali.
Ia pun menyayangkan sikap Lukas Enembe yang memilih tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ujar Ali.
"Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE."
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022) dengan alasan masih sakit.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).
Stefanus Roy Rening, selaku kuasa hukum Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menginformasikan ketidakhadiran kliennya tersebut.
"Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata Roy Rening.