Saat itu, Tommy bertanya kepada Napoleon tentang status Interpol
red notice Joko Tjandra. Selanjutnya, Napoleon mengecek status Joko. Dalam
kesempatan tersebut, Tommy Sumardi juga menyerahkanpaper bagtersebut kepada Napoleon.
Setelah itu, Napoleon meminta Tommy untuk kembali datang esok
hari. Keesokan harinya pada pukul 15.00 WIB, Tommy Sumardi bersama Prasetijo
menemui Napoleon di ruangannya. Dalam pertemuan itu, Napoleon berkata demikian.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Red noticeJoko
Soegiarto Tjandra bisa dibuka, karena Lyon yang buka, bukan saya. Saya bisa
buka, asal ada uangnya," kata Jaksa mencontohkan perkataan Napoleon.
Kemudian, Tommy Sumardi menanyakan berapa nominal uangnya.
Napoleon kemudian menjawab "3 lah ji'' atau sebesar Rp3 miliar. Setelah
itu, Tommy Sumardi meninggalkan ruangan Kadiv Hubinter.
Pada 27 April 2020, Joko Soegiarto Tjandra meminta Nurmawan
Fransisca (sekretaris Joko Soegiarto Tjandra) menyerahkan uang sebesar USD 100 ribu melalui Nurdin kepada Tommy Sumardi.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Setelah Tommy Sumardi menerima uang tunai USD 100 ribu tersebut, pada 27 April 2020, Tommy bersama
Prasetijo menuju kantor Div Hubinter untuk menemui dan menyerahkan uang kepada
Napoleon. Saat di perjalanan tepatnya di dalam mobil, Prasetijo melihat uang
yang dibawa oleh H Tommy Sumardi dan berkata demikian.
"Banyak banget ini ji buat beliau? Buat gue mana?"
kata Prasetijo.
Dan saat itu juga, uang dibelah dua oleh Brigjen Pol Prasetijo
Utomo dengan mengatakan, "ini buat gue, nah ini buat beliau".
Kemudian dijawab oleh Tommy Sumardi "Ya, udah lo aja yang nyerahin
semuanya".