WahanaNews.co, Jakarta - Lukas Enembe, akhirnya mengakui bermain judi di luar negeri. Gubernur Papua nonaktif itu saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Pengakuan itu disampaikan Lukas saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi kesaksian Dommy Yamamoto (swasta) yang membenarkan BAP-nya soal judi yang dilakukan Lukas di luar negeri.
Baca Juga:
KPK Selidiki Kartu Anggota Kasino Atas Nama Syahrul Yasin Limpo
Dommy mengungkapkan Lukas sempat bermain judi di Filipina dan Singapura. Ia mengetahui hal tersebut karena sempat melayani penukaran uang yang diberikan Lukas ke valuta asing.
"Saudara terdakwa Lukas Enembe apakah ada pertanyaan kepada saksi?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh, Rabu (9/8/2023) melansir CNNIndonesia.com.
"Ya Pak Ketua Hakim yang saya hormati dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," jawab Lukas.
Baca Juga:
MA Akan Telusuri Soal Ketua PN Jawa Timur Main Judi di Lingkungan Pengadilan
"Lebih banyak berobat daripada?" tanya hakim Rianto menegaskan.
"Main judi," kata Lukas.
Jaksa bongkar aliran uang untuk judi