WahanaNews.co | Disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat langsung memberikan tanggapan.
Menurut Samuel, apa yang sudah disebarluaskan terkait pelecehan tersebut merupakan fitnah. Kata dia, tuduhan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.
Baca Juga:
Beredar Kabar Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Ini Kata Kadiv Humas Polri
"Begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah," kata Samuel di Kantor Kemenko Polhukam," Rabu (3/8/2022).
"Ini menjadi pukulan berat, ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," sambungnya.
Samuel juga menyebutkan, tuduhan pelecehan yang dilakukan anaknya tidak dapat diterima, karena belum ada keputusan dari pengadilan yang menyatakan bahwa Brigadir J bersalah.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Soal Kasus Penembakan Brigadir J
"Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami (marga) Hutabarat kurang terima," ucapnya.
Untuk diketahui Pengacara Marga Hutabarat, Pheo bersama dengan perwilan marga menyambangi Gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan guna audiensi dengan Mahfud MD.
Pheo mengatakan, pihaknya bersama dengan ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat bakal menyampaikan dua distorsi mengangkut kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kami marga Hutabarat menemukan adanya dua distorsi yang harus kami sampaikan kepada masyarakat, sehingga dengan dua distorsi ini bisa diselesaikan kami yakin kasus adek kami Brigadir Hutabarat itu akan menunju kepada kebenaran," kata Pheo Hutabarat. [rsy]