WahanaNews.co | Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengingatkan polri agar profesional menangani kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sesuai komitmen Kapolri, kita berharap Polri berpegang teguh pada profesionalisme dengan menegaskan hukum tanpa pandang bulu, transparan dan berkeadilan," kata Khairul melalui keterangannya di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
Baca Juga:
Ismail Bolong Jalani Pemeriksaan, Kuasa hukum: Soal Izin Tambang Batu Bara
Menurut Khairul, pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi bukan berarti memperlambat.
Karena itu, menurutnya, penanganan kasus tersebut perlu dilakukan secara serius, cermat, dan penuh kehati-hatian.
Data-data yang disampaikan oleh pihak keluarga, kata dia, semestinya bisa menjadi informasi awal untuk mengembangkan penyelidikan.
Baca Juga:
Tulisan Sarang Pungli di Polres Luwu, Kapolri Perintahkan Pengusutan
Apabila ada ketidakpuasan dari pihak keluarga atas penyelidikan tersebut, maka bisa digunakan sebagai dasar untuk meminta penelitian forensik independen sebagai opini pembanding.
"Soal apakah Brigadir J dieksekusi, itu spekulatif. Tanpa bukti dan keterangan yang cukup, hal itu hanya sebatas praduga dan tak bisa menjadi kesimpulan," ujarnya.
Khairul berpendapat, kendala terbesar dalam penanganan perkara baku tembak yang menewaskan Brigadir J ada pada iktikad baik Polri.