Pernyataan tersebut disampaikan Brigitta di caption unggahan di media sosial Instagram miliknya.
"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakkan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakkan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," tulis Brigitta, dikutip Selasa (4/10).
Baca Juga:
Pernah Diabaikan Fadli Zon, Komeng Usulkan Hari Komedi Nasional jika Jadi Anggota DPD
Brigitta menyayangkan penggunaan kata kasar dalam materi roasting Mamat. Menurut Brigitta, penggunaan kata kasar tidak pas untuk digunakan sebagai kritik.
Penggunaan kata kasar, kata dia, lebih tepat masuk kategori bully atau pelecehan verbal. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.