Mengenai laporan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, Rocky Gerung menyebut dirinya akan dipanggil polisi.
"Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang. "Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?" ucap Rocky Gerung.
Baca Juga:
Murka di Hadapan Rocky Gerung, Inilah Profil Silfester Matutina
Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani, mengatakan yang dipermasalahkan adalah ucapan Rocky Gerung yang menghina Jokowi saat menjadi pembicara di suatu acara.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi bajin**** tol**, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," ungkapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Menurutnya, tidak ada yang berhak melakukan penghinaan hingga pencemaran nama baik terhadap seorang presiden yang dipilih melalui jalur demokrasi.
Baca Juga:
Viral Debat Panas Rocky Gerung Vs Silfester Matutina di Layar Kaca
Sementara itu, Bareskrim Polri menolak laporan sejumlah Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung atas tudingan penghinaan ke Jokowi.
Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen, menjelaskan laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).
"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," jelas Relly, Senin.