Sementara itu, Anggota DKPP, Kristiyadi juga menjelaskan soal tingginya pelanggaran etik penyelenggara pemilu di Papua. Dia mengatakan, salah satunya terkait dengan aturan yang hidup di tengah masyarakat.
"Big man tuh apa, orang yang kuat di situ, siapa, kepala suku. Sudah ada itu aturannya bahwa kepala suku punya hak begini begini dan sebagainya. Aturan yang sudah baku ratusan tahun ini kemudian diubah sama sekali dengan liberalisasi dan demokratisasi dan itu mengejutkan mereka. Norma yang sebetulnya dianggap benar dan baik dan sudah dipraktikkan ratusan tahun diubah. Etikanya juga berubah. Etika itu merefleksikan norma-norma apa saja," jelasnya.
Baca Juga:
Warga Singkawang Desak Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Politik Uang di Pemilu
"Norma itu baik dan buruk. Kita masuk demokratisasi. Demokratisasi itu mohon maaf negara juga tidak sempat melaksanakan kepentingan politik dulu. Ada benturan seperti itu. Benturan bahwa, akhirnya apa, yang namanya one man one vote itu sesuatu yang baru (di sana)," sambungnya.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.