WahanaNews.co, Jakarta - Panji Harjanto, mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan pernah menyerahkan tas berisi uang yang diperuntukkan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Penyerahan uang dimaksud dilakukan saat SYL menemui Firli di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat, pada tahun 2022.
Baca Juga:
Usai Sidang Divonis 10 Tahun Penjara, Sidang SYL Sempat Ricuh
Demikian disampaikan Panji saat dihadirkan tim jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL selaku mantan Menteri Pertanian RI, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024) melansir CNN Indonesia.
"Apakah sebelum mereka ketemu, antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua KPK waktu itu ya pak Firli Bahuri, saudara sudah memegang atau diperintah untuk menyiapkan sejumlah uang?" tanya hakim ketua majelis Rianto Adam Pontoh.
"Saya disuruh pegang saja, ada tas isinya uang," jawab Panji.
Baca Juga:
Terbukti Lakukan Pemerasan di Kementan, SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Hakim lantas menggali sumber uang dimaksud. Panji mengaku menerima itu dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta yang juga duduk di kursi terdakwa.
"Uang dari mana? Dari siapa?" cecar hakim.
"Itu saya kurang tahu, uangnya pak Hatta. Pak Hatta yang menyiapkan," jawab Panji.