WahanaNews.co | Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara merespons dengan santai pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Advokat Anti Hoax.
Deolipa dituduh menyebarkan berita bohong dalam kasus pembunuhan Brigadir J .
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
"Biasa saja," kata Deolipa saat dikonfirmasi soal pelaporan dirinya ke Bareskrim, Jumat (2/9/2022).
Deolipa menjelaskan, pernyataannya terkait peristiwa berhubungan badan antara Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi itu merupakan dugaan.
Menurutnya, hal itu sama dengan Komnas HAM yang menduga adanya peristiwa kekerasan seksual di Magelang terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
"Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga. Boleh dong," ujarnya.
Terkait pernyataan Ferdy Sambo LGBT, Deolipa mengatakan, hal itu didasarkan analisa dari kejiwaan dan perilaku. "Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," ucap Deolipa.
Untuk diketahui, Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J dan Deolipa Yumara sebagai mantan kuasa hukum Bharada E ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.
Laporan itu sendiri diterima Bareskrim dengan teregistrasi Nomor: LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 31 Agustus 2022.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.